You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Pertimbangan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi di Ramadan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap memberikan kesempatan tempat hiburan untuk beroperasi pada bulan Ramadan dengan mengikuti aturan. Sebab banyak pekerja juga yang masih membutuhkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya di usaha tersebut.

Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan?

"Yang bekerja di tempat hiburan itu orang yang melaksanakan ibadah puasa juga loh. Dan dia juga mau lebaran. Apa mau nggak dikasih makan mereka, tidak dapat penghasilan? Yang penting jamnya diatur," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai berziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jumat (3/6).

Menurut Basuki, pihaknya tidak bisa asal mengubah aturan. Sebab sudah ada aturan khusus yang mengatur terkait jam operasional tempat hiburan saat bulan Ramadan.

Ormas yang Sweeping Tempat Hiburan akan Ditindak

"Sudah sama seperti tahun lalu saja. Sudah tidak ada yang diubah seperti tahun lalu. Satu hari sebelum harus tutup, tetapi selama bulan Ramadan ada jamnya," tandasnya.

Dalam Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Kepgub DKI Jakarta No 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta, sehari sebelum Ramadan tempat hiburan tidak diperbolehkan beroperasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik